Australia Tetapkan Standar Upah Kurir Online Rp395 Ribu per Jam
Mulai 17 Agustus 2026, kurir makanan dan kebutuhan harian berbasis aplikasi di Australia mendapat standar pendapatan minimum mulai A$31,30 atau sekitar Rp395 ribu per jam kerja aktif, ditambah perlindungan kecelakaan. Kebijakan ini menjadi eksperimen penting dalam ekonomi gig: pekerja tetap fleksibel, tetapi platform tidak lagi bebas menentukan seluruh batas perlindungannya sendiri.
Angka Rp395 ribu per jam tentu terdengar fantastis jika dibaca dari Indonesia. Namun, keputusan Australia bukan berarti setiap pengemudi aplikasi akan memperoleh angka tersebut sejak menyalakan aplikasi sampai pulang ke rumah. Fair Work Commission (FWC) menetapkan standar bagi pekerja pengiriman makanan, minuman, dan bahan kebutuhan sehari-hari, bukan seluruh pengemudi ride-hailing yang membawa penumpang. Tarifnya juga dihitung berdasarkan waktu ketika pekerja sedang menjalankan pekerjaan atau engaged time.
Standar baru tersebut mulai berlaku pada 17 Agustus 2026 setelah FWC menyetujui Minimum Standards Order yang sebelumnya dinegosiasikan Transport Workers’ Union (TWU), Uber Eats, dan DoorDash. Tarif awal berada pada kisaran A$31,30 hingga A$32 per jam, tergantung jenis kendaraan, dan dijadwalkan naik A$0,50 mulai Januari 2027.
Namun, arti penting kebijakan tersebut sebenarnya lebih besar daripada nominal upahnya. Australia sedang mencoba menjawab pertanyaan yang selama bertahun-tahun menghantui ekonomi gig: jika pekerja disebut kontraktor atau mitra, apakah itu berarti platform boleh sepenuhnya lepas dari kewajiban menyediakan standar pendapatan dan perlindungan dasar?
Rp395 Ribu Berlaku Saat Sedang Menjalankan Pesanan
Kunci memahami aturan Australia terletak pada istilah engaged time. Waktu tersebut pada dasarnya dihitung ketika pekerja sudah menerima tugas pengantaran sampai pekerjaan selesai. Artinya, periode menunggu tanpa pesanan tidak otomatis dibayar menggunakan tarif minimum yang sama.
Di sisi lain, ketika pengemudi sudah menerima order lalu harus menunggu restoran menyelesaikan makanan, waktu tersebut menjadi bagian dari pekerjaan aktif. Dengan mekanisme ini, keterlambatan restoran atau proses pengambilan pesanan tidak sepenuhnya menjadi waktu kerja gratis bagi kurir.
Karena itu, menyebut kebijakan tersebut sebagai “gaji ojol Rp395 ribu per jam” terlalu menyederhanakan persoalan. Yang dibentuk adalah safety net pendapatan selama pekerjaan aktif, bukan gaji bulanan atau tarif yang otomatis berlaku selama pengemudi online.
Meski begitu, nilai simbolisnya besar. Untuk pertama kalinya, pekerja pengiriman berbasis aplikasi di Australia memperoleh batas minimum pendapatan yang mengikat platform secara hukum tanpa harus terlebih dahulu diubah sepenuhnya menjadi karyawan biasa. FWC memang memiliki kewenangan menetapkan standar bagi kelompok yang disebut employee-like workers.
“Pekerja Gig adalah Tenaga Kerja yang Paling Dieksploitasi”
Transport Workers’ Union telah mendorong perlindungan tersebut selama bertahun-tahun. TWU menilai fleksibilitas yang menjadi daya tarik pekerjaan berbasis aplikasi selama ini terlalu sering dibayar dengan hilangnya standar upah, perlindungan kecelakaan, dan kepastian ketika terjadi sengketa.
Sekretaris Nasional TWU Michael Kaine menyambut keputusan FWC sebagai perubahan besar bagi pekerja pengiriman. “Pekerja lepas (gig worker) telah menjadi tenaga kerja yang paling dieksploitasi di negara ini selama dekade terakhir,” kata Kaine.
Menurutnya, orang yang mengantar makanan dalam hujan maupun cuaca buruk setidaknya layak memperoleh batas minimum pendapatan. TWU menyebut paket perlindungan tersebut sebagai standar terdepan karena tidak hanya mengatur pembayaran, tetapi juga transparansi, asuransi kecelakaan, penyelesaian sengketa, serta hak representasi pekerja.
Sebelum keputusan final, TWU, Uber Eats, dan DoorDash memang telah mengajukan rancangan bersama yang mengusulkan safety net sedikitnya A$31,30 per jam. FWC kemudian membuka konsultasi publik sebelum menyetujui standar final pada Agustus.
Platform Juga Harus Membayar Asuransi Kecelakaan
Pendapatan bukan satu-satunya perubahan. Platform diwajibkan menyediakan personal accident insurance dengan tingkat perlindungan minimum yang wajar bagi pekerja ketika menjalankan pekerjaan.
Ketentuan ini penting karena pekerja gig selama ini berada dalam posisi berbeda dengan karyawan biasa yang memperoleh perlindungan kecelakaan kerja melalui sistem ketenagakerjaan. Di New South Wales, misalnya, regulator asuransi sebelumnya mencatat pekerja pengiriman platform tidak selalu tercakup dalam skema kompensasi pekerja konvensional.
Kurir tetap bertanggung jawab terhadap asuransi pihak ketiga kendaraan yang mereka gunakan. Dengan demikian, regulasi baru tidak membuat perusahaan menanggung seluruh biaya pekerja, tetapi mulai menentukan risiko minimum yang harus menjadi tanggung jawab platform.
Standar tersebut juga mencakup mekanisme penyelesaian sengketa, pencatatan pekerjaan, transparansi pembayaran, forum konsultasi, hak representasi serikat, serta waktu tidak bekerja tanpa bayaran.
Fleksibilitas Tetap Dipertahankan
Australia tidak memilih jalan paling ekstrem dengan otomatis mengubah seluruh pekerja pengiriman menjadi karyawan tetap. Status mereka tetap memiliki karakter kontraktor atau pekerja fleksibel, tetapi kini dibangun lapisan perlindungan khusus.
Menteri Hubungan Ketenagakerjaan Australia Amanda Rishworth menyebut keputusan FWC sebagai tonggak penting. “Pekerja pengiriman makanan tidak perlu mengorbankan fleksibilitas demi perlindungan yang lebih adil,” kata Rishworth.
Kalimat tersebut merangkum filosofi aturan barunya. Selama ini perdebatan ekonomi gig sering dibingkai seolah pekerja hanya memiliki dua pilihan: menjadi karyawan dengan aturan kerja tetap atau menjadi kontraktor fleksibel tanpa perlindungan memadai.
Australia mencoba membangun pilihan ketiga. Fleksibilitas dipertahankan, tetapi pemerintah memberi FWC kewenangan membuat lantai minimum pada pembayaran, asuransi, dan kondisi kerja.
Model tersebut juga belum sempurna. Karena tarif dihitung berdasarkan engaged time, waktu menunggu tanpa order tetap dapat mengurangi pendapatan efektif pekerja jika permintaan sedang rendah. Belum adanya penalty rates seperti tarif tambahan akhir pekan juga membedakan posisi mereka dari sebagian pekerja formal Australia.
Australia dan Indonesia Mengambil Jalan Berbeda
Indonesia juga bergerak memperkuat perlindungan pekerja transportasi online pada 2026, tetapi dengan mekanisme berbeda. Pada 1 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pemerintah memilih menekan besarnya potongan pendapatan yang boleh diambil perusahaan aplikasi sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi pengemudi.
Dalam pidato Hari Buruh di Monas, Prabowo secara terbuka mengkritik komisi platform yang menurutnya terlalu besar. “Saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen. Enak aja, lo yang keringat, dia yang dapat duit,” kata Prabowo.
Pemerintah kemudian menetapkan pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada pengemudi serta memasukkan perlindungan sosial seperti kecelakaan kerja dan layanan kesehatan dalam kerangka kebijakan tersebut.
Pendekatan Indonesia dengan demikian berbeda dari Australia. Australia membuat lantai pembayaran per jam kerja aktif, sementara Indonesia lebih banyak mengatur berapa besar bagian pendapatan transaksi yang dapat dipotong platform.
Komisi Rendah Belum Sama dengan Upah Minimum
Perbedaannya bukan sekadar teknis. Kedua sistem memberikan perlindungan pada titik yang berbeda. Jika komisi aplikasi diperkecil, pengemudi memperoleh porsi lebih besar dari setiap transaksi. Namun, jika order pada suatu hari hanya sedikit, belum tentu terdapat batas pendapatan minimum yang menjamin hasil kerja per jam.
Sebaliknya, sistem Australia memberi jaminan selama kurir sedang menjalankan pekerjaan, tetapi tidak menjamin seluruh waktu yang mereka habiskan online. Seorang pekerja tetap dapat mengalami banyak waktu tunggu ketika permintaan sepi.
Karena itu, pertanyaan mengenai pendapatan layak pekerja gig ternyata tidak selesai hanya dengan satu angka. Sistem harus menentukan berapa tarifnya, kapan jam kerja dianggap dimulai, siapa menanggung biaya kendaraan, bagaimana kecelakaan dilindungi, dan siapa yang bertanggung jawab ketika algoritma mengambil keputusan yang merugikan pekerja.
Teknologi berhasil membuat makanan berpindah dari restoran ke rumah hanya dengan beberapa ketukan layar. Menentukan siapa yang harus membayar waktu orang yang mengantarkannya ternyata membutuhkan bertahun-tahun negosiasi dan satu komisi hubungan industrial.
Dari “Mitra” Menuju Pekerja yang Memiliki Standar Minimum
Keputusan Australia juga memberi sinyal perubahan dalam cara pemerintah melihat status pekerja platform. Istilah kontraktor, mitra, atau employee-like worker tidak lagi otomatis menentukan bahwa seseorang berada di luar seluruh perlindungan ketenagakerjaan.
FWC menjelaskan bahwa minimum standards order dapat membuat standar yang mengikat secara hukum untuk pembayaran, asuransi, dan kondisi kerja bagi kelompok pekerja tertentu meski mereka bukan karyawan konvensional. Itulah bagian paling menarik dari eksperimen Australia.
Nilai A$31,30 atau sekitar Rp395 ribu memang membuat judul berita terlihat spektakuler jika dikonversi ke rupiah. Tetapi perubahan sebenarnya bukan terletak pada kurs mata uang. Perubahannya adalah pengakuan bahwa fleksibilitas bukan berarti bekerja tanpa batas minimum.
Australia memilih menjamin pendapatan pada waktu pengantaran aktif dan memaksa platform menyediakan asuransi. Indonesia memilih menekan potongan perusahaan dan memperkuat perlindungan sosial. Keduanya belum menyelesaikan seluruh masalah pekerja gig, tetapi menunjukkan pergeseran yang sama: semakin sulit bagi perusahaan platform untuk mengatakan bahwa karena seseorang disebut “mitra”, seluruh risiko pekerjaan otomatis menjadi urusannya sendiri.
Sumber Referensi:
- Kompas.com / DW Indonesia (2026). Australia Tetapkan Upah Ojol Rp395 Ribu per Jam, Dapat Asuransi Kecelakaan.
- Fair Work Commission Australia (2026). On-demand Delivery Employee-like Worker Minimum Standards.
- The Guardian Australia (2026). Delivery drivers to be paid minimum $31.30 an hour across Australia.
- Sekretariat Presiden Republik Indonesia (2026). Perlindungan Pekerja Transportasi Online dan kebijakan pembagian pendapatan.





